Berikut ini adalah Estimasi Biaya Pendaftara / Tarif Panjar Biaya Perkara
PERKARA TINGKAT PERTAMA
CERAI GUGAT
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 120.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 180.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
JUMLAH Rp. 341.000
CERAI GUGAT GHAIB
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 120.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 180.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
CERAI GUGAT GHAIB
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 120.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 180.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
JUMLAH Rp. 341.000
CERAI TALAK
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 180.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 240.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
CERAI TALAK
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 180.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 240.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
JUMLAH Rp. 461.000
CERAI TALAK GHAIB
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 180.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 240.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
CERAI TALAK GHAIB
1 PENDAFTARAN : Rp. 30.000
2 PANGGILAN PEMOHON 2X : Rp. 180.000
3 PANGGILAN TERMOHON 2X : Rp. 240.000
4 MATERAI : Rp. 6000
5 REDAKSI : Rp. 5000
JUMLAH Rp. 461.000
Catatan :
1. Untuk perkara permohonan thalak ditambah biaya panggilan ikrar
2 x @ Rp. 60.000,- = Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah)
2. Apabila salah satu pihak diluar wilayah hukum Pengadilan Agama ditambah ongkos
Pengiriman sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Catatan :
1. Untuk perkara permohonan thalak ditambah biaya panggilan ikrar
2 x @ Rp. 60.000,- = Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah)
2. Apabila salah satu pihak diluar wilayah hukum Pengadilan Agama ditambah ongkos
Pengiriman sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).